Dishub Surabaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Sawunggaling
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Senin, 03 Mei 2021 23:55 WIB
(Jembatan Sawunggaling tampak malam hari)
Arus lalu lintas di jembatan yang memiliki panjang 136 meter itu diberlakukan sistem satu arah. Yakni, dari arah selatan menuju ke utara. Kemudian untuk Jalan Pulo Wonokromo, diberlakukan satu arah (masuk ke dalam), kecuali bagi roda 2.
Dalam seminggu ke depan, Dishub Surabaya bakal terus menyosialisasikan rekayasa lalu lintas Jembatan Sawunggaling kepada masyarakat. Sebab, dari hasil evaluasinya, masih ada beberapa kendaraan yang memang ingin melewati Jembatan Sawunggaling tapi tujuan ke arah Jalan Darmo dan Diponegoro.
Masyarakat juga dihimbau agar tidak parkir di tepi jalan sekitaran Jembatan Sawunggaling. Pasalnya, berdasarkan catatan Dishub Surabaya, sejak dioperasikannya jembatan itu, terpantau beberapa pengendara masih memarkir kendaraannya di bawah rambu larangan parkir sekitar jembatan.
“Kita sosialisasikan kepada warga agar tidak parkir di tepi jalan karena menghambat laju kendaraan yang akan ke arah Jembatan Sawunggaling. Itu kita tertibkan juga,” tutup Irvan. (dra/ian)