Kota Blitar Dapat Jatah 209 CPNS dan PPPK, Berikut Formasi dan Jadwalnya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 21 Mei 2021 10:15 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar mendapatkan jatah 209 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Jumlah tersebut jauh di bawah jumlah formasi yang diajukan Pemkot Blitar sebanyak 250 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar Suyoto mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya menyetujui 209 formasi. Dengan rincian 161 formasi PPPK dan sisanya sebanyak 48 formasi adalah formasi CPNS.
BACA JUGA:
Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar
Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia
"Untuk PPPK didominasi oleh tenaga guru yaitu sebanyak 114 kursi. Kemudian 32 kursi tenaga kesehatan dan 15 kursi untuk tenaga teknis. Sedangkan untuk CPNS sebanyak 48 terdiri dari tenaga teknis sebanyak 36 dan tenaga kesehatan 12," ujar Suyoto.
Lanjut Suyoto, untuk jadwal rekrutmen 2021 dimulai pada 31 Mei dan ditutup 21 Juni untuk tahap pendaftaran. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi persyaratan administrasi mulai tanggal 1 hingga 30 Juni. Lalu dilanjutkan dengan masa sanggah mulai 1 hingga 11 Juli.
Sedangkan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS dilaksanakan antara Juli hingga September. Dilanjutkan seleksi kompetensi bidang untuk CPNS antara September hingga Oktober.
Simak berita selengkapnya ...