Kota Blitar Dapat Jatah 209 CPNS dan PPPK, Berikut Formasi dan Jadwalnya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 21 Mei 2021 10:15 WIB
Untuk formasi PPPK, seleksi kompetensi PPPK non guru dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD CPNS antara bulan Juli hingga September. Sedangkan seleksi kompetensi PPPK guru yang terdiri dari tes 1, tes 2, dan tes 3 dilaksanakan secara berurutan pada Agustus, Oktober, dan Desember.
"Nanti pengumumannya dan masa sanggah pada November 2021 dan diakhiri dengan penetapan pada Desember 2021," imbuhnya.
Untuk pelaksanaannya, Pemkot Blitar dan tiga daerah lainnya di antaranya Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek sepakat untuk melaksanakan proses rekrutmen dan seleksi bersama terpusat di satu tempat yang sama.
"Tempatnya belum final, kami masih koordinasi. Tapi kemungkinan besar di Tulungagung," pungkasnya. (ina/ns)