Malas Antre? Kini Bisa Daftar Pelayanan Publik Kumham Jatim dari Mana Saja
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 24 Mei 2021 21:05 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kumham Jatim kembali melakukan upgrade kualitas pelayanan publiknya. Mulai hari ini (Senin, 24/5), masyarakat pengguna layanan bisa melakukan pendaftaran antrean secara online. Sistem baru ini didukung dengan peningkatan Pusat Pelayanan Terpadu yang lebih nyaman, aman, dan ramah terhadap kelompok rentan (ramah HAM).
Peluncuran program bertajuk #primadalammelayani itu dilakukan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu. Bersama dengan Kakanwil Kumham Jatim Krismono, keduanya memotong bunga sebagai simbol peresmian upgrade sistem pelayanan publik itu. “Kami melakukan upgrade yang cukup signifikan, mulai dari alur layanan hingga kelengkapan sarpras,” ujar Krismono.
BACA JUGA:
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!
Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama
Krismono menjabarkan, alur layanan dibuat lebih ketat tapi tetap mudah. Masyarakat pengguna layanan tidak bisa lagi seenaknya masuk ke ruang layanan. Karena ada kartu akses untuk menuju loket-loket pelayanan.
Nah, kartu akses itu hanya bisa didapatkan setelah pengguna layanan mendaftar dan mengisi buku tamu elektronik. Yang bisa diakses di mana saja melalui website Kanwil Kumham Jatim di kemenkumham.go.id.">www.jatim.kemenkumham.go.id. Orang yang keperluannya tidak jelas, jangan harap bisa masuk.
“Prioritas kami tidak hanya kenyamanan masyarakat pengguna layanan, tapi juga keamanan menjadi nomor satu,” lanjut pria asal Yogyakarta itu.