Demi Penyidikan, Masa Penahanan Fuad Amin Diperpanjang
Sabtu, 28 Februari 2015 19:32 WIB
Perusahaan Antonio, yakni PT
Media Karya Sentosa diketahui menjalin kerjasama dengan salah satu BUMD
di Bangkalan, yakni PD Sumber Daya. Kerjasama itu adalah membangun
jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West Madura
Offshore, untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di
Bangkalan dan Gresik.
Informasi yang dihimpun, Fuad selaku Bupati
Bangkalan menandatangan kontrak kerja sama eksplorasi antara BUMD di
Bangkalan yakni PD Sumber Daya dengan perusahaan swasta, PT Media Karya
Sentosa pada tahun 2007. Kontrak kerja sama itu dilakukan untuk
membangun jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West
Madura Offshore.
Sejatinya kontrak tersebut untuk menghidupkan
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik. Namun,
dalam kenyataannya, pembangunan PLTG maupun pembangunan jaringan pipa
gas untuk kedua daerah itu belum terwujud.
Sementara Ketua MUI Bangkalan, KH Syarifuddin Damanhuri dipanggil penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/2). Dia diperiksa
sebagai saksi terkait dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa
Timur.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," terang Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Selain
Syarifuddin, penyidik KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya. Mereka
yakni, Pimpinan Ponpes AL Hikam Bangkalan, KH Nuruddin Abdul Rahman, KH
Abdul Razak Hadi selaku mantan angota DPRD Bangkalan, dan Andi Andhiani
Rinsia.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.
sumber : rmol.com