Pemuda Trenggalek Dibekuk Polisi Saat Transaksi Narkoba di Porong Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 03 Juni 2021 20:16 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dimas Zakaria Huzein (18), asal Dongko, Trenggalek, diringkus Unit Reskrim Polsek Krembung karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono mengatakan, tersangka yang tinggal di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu diringkus polisi saat hendak bertransaksi narkoba.
BACA JUGA:
Diskusi Sahabat Curhat, Polsek Krembung Sidoarjo Ajak Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak
Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Asia, 30 Kilo Sabu Diamankan
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
"Tersangka kami bekuk di Jalan Perumahan Renojoyo, Dusun Kedungkampil, Desa Kedung Solo, Porong. Di sana, dia (tersangka) hendak melakukan transaksi. Tentu awalnya berdasarkan laporan yang kami terima," kata AKP Imam, Kamis (3/6/2021).