Pemuda Trenggalek Dibekuk Polisi Saat Transaksi Narkoba di Porong Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 03 Juni 2021 20:16 WIB
Tersangka Dimas Zakaria Huzein berikut barang bukti.
Sewaktu digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,27 gram. "Sabu itu disimpan di sakunya," terang Imam.
Berdasarkan barang bukti itu, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Krembung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1," pungkasnya. (cat/ian)