Wali Kota Maidi: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Pungli, 'Geger Yo Geger' | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Maidi: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Pungli, 'Geger Yo Geger'

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 07 Juni 2021 21:15 WIB

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Saber Pungli Kota Madiun tahun 2021.

Menurutny, pungli bisa terjadi pada kegiatan sektor pelayanan publik, perizinan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, serta bidang pelayanan lain. Karena itu, ia berpesan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya suatu tindakan pungli agar berani menolak dan melapor.

"Masyarakat jangan mau jika ada pungli. Geger yo geger (berantem ya berantem)," tukas seraya menegaskan bahwa pihaknya ingin mewujudkan Kota Madiun yang bebas dari pungutan liar.

Sementara Wakapolres Madiun Kota Kompol Joes Indra Lana Wira menjelaskan bahwa tahun 2020, di Kota Madiun nihil kasus pungli. Ia berharap hal ini bisa dipertahankan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.

"Ini baru semester pertama di tahun 2021, sesuai yang disampaikan Pak Wali evaluasi yang kurang akan kita tindak lanjuti ke depan supaya lebih baik," ujar Joes Indra kepada BANGSAONLINE.com.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Madiun Gaguk Hariyono menambahkan, bagi masyarakat yang mendapati pelaku pungli bisa langsung ke Kantor Sekretariat Saber Pungli Kota Madiun atau menghubungi 112. (dro/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video