Antisipasi Wabah Antraks, Pemkab Blitar Terbitkan Surat Edaran
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 11 Juni 2021 13:23 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar menerbitkan surat edaran berisi kebijakan soal proteksi penyebaran wabah antraks. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Peternakan Dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar Adi Andaka, menyusul ditemukannya wabah antraks di Tulungagung.
Dia menjelaskan surat edaran itu ditujukan kepada camat hingga kepala desa dan lurah. Kemudian dilanjutkan untuk menyampaikan kepada masyarakat. Terutama mereka yang memiliki hewan ternak.
BACA JUGA:
Terima Jagung dari NTB untuk Kesejahteraan Peternak, Bapanas Puji Kerja Sama Daerah Pemkab Blitar
Komunitas Peternak Ayam Telur Tradisional Curhat Praktik Oligopoli dan Monopoli Perusahaan Besar
Bisakah Penyakit Antraks Menular? Simak Faktanya
Warga Blitar Ciptakan Ramuan Tradisional untuk Sembuhkan PMK Hewan Ternak
"Kita buat surat edaran kepada kades, lurah, dan camat untuk memonitor kondisi warganya yang memiliki ternak. Serta memberi edukasi soal gejala antraks. Jadi kalau hewan ternaknya memiliki gejala untuk segera melapor," terang Adi.
Sosialisasi dan edukasi soal antraks intens dilakukan di desa yang berbatasan langsung dengan Tulungagung, serta di desa-desa di Kecamatan Srengat yang pada 2014 lalu pernah ditemukan kasus antraks.
Simak berita selengkapnya ...