Antisipasi Wabah Antraks, Pemkab Blitar Terbitkan Surat Edaran
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 11 Juni 2021 13:23 WIB
"Kita akan mengumpulkan tim petugas lapangan untuk koordinasi kewaspadaan kita. Selain itu kita juga selama ini sudah rutin melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di wilayah Kecamatan Srengat yang merupakan ring 1 dan ring 2 kasus antraks yang pernah terjadi di Kabupaten Blitar," imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam surat edaran tersebut juga ada kebijakan menjelang Hari Raya Idul Adha. Masyarakat yang membutuhkan hewan ternak untuk kurban, diminta untuk menghindari sapi dari daerah Tulungagung. Hal ini berlaku baik bagi pedagang sapi maupun pembeli.
"Hal ini juga termasuk yang ada di dalam surat edaran itu. Jadi untuk sementara agar tidak melakukan jual beli sapi dari daerah Tulungagung," pungkasnya. (ina/ns)