Kasus Meningkat, Polres Blitar Kota Geser Konsentrasi Penegakan Prokes ke Wilayah Kabupaten
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 17 Juni 2021 13:03 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota menggeser konsentrasi penegakan protokol kesehatan ke enam kecamatan di Kabupaten Blitar yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota. Yakni di Kecamatan Nglegok, Ponggok, Srengat, Udanawu, Wonodadi, dan Sanankulon.
Kapolres Blitar AKBP Yudhi Hery Setyawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, di enam kecamatan itu diberlakukan penebalan personel dan kegiatan penegakan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena banyaknya tambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Apalagi, angka kematian dan rasio kematian Covid-19 di Kabupaten Blitar berada di posisi teratas di antara 37 daerah lain di Jawa Timur.
Mencapai 11,6 persen atau 766 kematian. Dengan rincian, kematian konfirmasi Covid-19 sebanyak 657 kasus, kematian karena komorbid 44 kasus, dan kematian probable sebanyak 65 kasus.
Simak berita selengkapnya ...