Wujudkan Lamongan Berkeadilan, Bupati dan DPRD Lamongan Mulai Bahas 6 Usulan Raperda
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 21 Juni 2021 16:05 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Enam usulan raperda (rencana peraturan daerah) Lamongan mulai dibahas pada rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Tahap I, Senin (21/6/2021).
Enam usulan raperda tersebut terdiri dari 2 (dua) raperda usulan pemerintah daerah dan 4 (empat) raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan nota penjelasan atas 2 (dua) raperda usulan pemerintah daerah yang meliputi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026 dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...