Wujudkan Lamongan Berkeadilan, Bupati dan DPRD Lamongan Mulai Bahas 6 Usulan Raperda
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 21 Juni 2021 16:05 WIB
"Saya berharap mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama raperda ini dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Lamongan, sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah untuk dijadikan landasan operasional dalam penyelenggaraan daerah dan mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan," tambahnya.
Selain 2 (dua) raperda usulan pemerintah daerah, disampaikan pula oleh Perwakilan Anggota DPRD Lamongan Sholihin, 4 (empat) raperda inisiatif DPRD Lamongan. Empat raperda yang diprioritaskan pembahasannya dalam tahap pertama ini meliputi inovasi daerah, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, pengentasan kemiskinan, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan nonalam.
"Kami sampaikan bahwa empat raperda ini dikerjasamakan dengan Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU), dan Yayasan PRAKARSA Lamongan," terang Sholihin. (qom/zar)