Peringati Hari Lansia, Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Program Rehabilitasi Sosial Rutilahu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Jumat, 25 Juni 2021 20:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski tengah fokus menanggulangi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap memberikan perhatian kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terutama kategori lanjut usia (lansia) yang memiliki rumah tidak layak huni.
Dalam Peringatan Hari Lansia Nasional 2021, Pemkot Surabaya pun secara simbolis menyerahkan bantuan program rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diserahkan langsung Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo kepada salah satu lansia penerima manfaat program tersebut, Kamis (24/6/2021).
BACA JUGA:
One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
“Secara simbolis kemarin kami menyerahkan bantuan program rehabilitasi sosial Rutilahu kepada salah satu lansia penerima manfaat di wilayah Kelurahan Genteng. Ini dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 2021,” kata Anang, sapaan Suharto Wardoyo, Jum’at (25/6/2021).
Program Rutilahu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 6 tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni. Ini dilakukan untuk meningkatkan kondisi fisik rumah bagi MBR di Kota Surabaya. Utamanya, kepada warga yang menempati rumah tidak layak huni agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih berdaya dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi program ini tidak hanya diberikan kepada lansia yang tidak mampu saja. Tapi warga yang tergolong MBR dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat program Rutilahu bisa mendapatkan intervensi program tersebut,” terangnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rutilahu Dinsos Kota Surabaya, Achmad Zamroni menjelaskan, di tahun 2021 ada 842 jumlah penerima manfaat program Rutilahu se-Surabaya. Dari jumlah tersebut, mayoritas penerima manfaat merupakan MBR tergolong lansia.
“Mayoritas penerima kebanyakan lansia atau pra lansia. Biasanya mereka hidup tidak punya kemampuan secara ekonomi keuangan maupun swadaya,” kata Zamroni.