Siswa Kategori MBR di Surabaya Tidak Dipungut Biaya Uang Gedung dan SPP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Siswa Kategori MBR di Surabaya Tidak Dipungut Biaya Uang Gedung dan SPP

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Selasa, 29 Juni 2021 21:30 WIB

Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta se-Kota Surabaya Erwin Darmogo.

Erwin menambahkan, untuk CPDB kategori MBR yang mendaftar ke SMP Swasta jalur mitra warga tidak boleh ditarik biaya seperti uang gedung dan SPP. Namun kebutuhan-kebutuhan personal CPDB harus menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.

Ia menjelaskan, PPDB SMP Swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat diakses melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Hanya saja tidak sedikit masyarakat yang bingung, karena ketika membuka laman tersebut masih banyak terdapat informasi terkait PPDB SMP Negeri.

“Alangkah baiknya, informasi PPDB SMP Negeri itu ditutup dulu dan diganti dengan informasi PPDB SMP Swasta. Kemudian, tutorial pendaftaran harus disampaikan juga melalui berbagai media sosial milik Dispendik Kota Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho menyatakan, sementara ini sampai dengan pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar di SMP Swasta melalui laman ppdb.surabaya.go.id sebanyak 2.067 CPDB. Rinciannya, 296 pendaftar jalur reguler, sisanya sebanyak 1.771 pendaftar jalur mitra warga. “Kami imbau masyarakat untuk segera mendaftar di jalur SMP Swasta,” terangnya. (dra/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video