Pemberian Honor Operator SIKS-NG di Desa Rp 50 Ribu Jadi Sorotan DPRD Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 02 Juli 2021 17:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti rendahnya honor operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa.
Tiap satu operator SIKS-NG di tingkat desa hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan. Hal ini tidak sebanding dengan beban tugas dalam meng-input data DTKS.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Terkait hal ini, Komisi IV meminta agar pemkab melakukan evaluasi. Dewan berharap honor operator SIKS-NG bisa dinaikkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Rendahnya honorarium yang diberikan pemkab secara langsung akan mempengaruhi kinerja mereka menjadi tidak maksimal. Jangan salahkan mereka bila dalam menyajikan data masyarakat tidak valid," cetus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan.
Simak berita selengkapnya ...