Ditemukan 1 Positif Covid-19 dari Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Wlingi Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 05 Juli 2021 15:22 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi membeberkan fakta baru pasca penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Wlingi. Dari penggerebekan itu, ada satu orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantoro mengatakan, dalam penggerebekan judi sabung ayam itu pihaknya menggelandang 26 orang untuk diperiksa di Mapolres Blitar. Dari ke 26 orang, hanya 2 orang yang memenuhi unsur untuk ditahan. Keduanya adalah AW dan AS. AW telah ditahan, sementara AS diisolasi mandiri dengan pengawasan ketat petugas karena positif Covid-19.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Hanya ada dua orang yang terbukti dan terpenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, lainnya hanya penonton. Nah, sebelum dimasukkan ke tahanan, keduanya dites rapid antigen. Satu dinyatakan positif. Yang dinyatakan positif ini kemudian di-swab PCR hasilnya pun positif. AS sementara diisolasi mandiri di desanya dengan pengawasan ketat dari petugas. Sementara proses hukum tetap berlanjut," jelas Yudho.
Simak berita selengkapnya ...