Forkopimda Jatim Cek Pemberlakuan PPKM Darurat Melalui Jalur Udara, Ada Penurunan Volume Kendaraan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Forkopimda Jatim Cek Pemberlakuan PPKM Darurat Melalui Jalur Udara, Ada Penurunan Volume Kendaraan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 06 Juli 2021 14:45 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melakukan pengecekan mobilitas masyarakat menggunakan helikopter, Selasa (6/7/2021) pagi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - , bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, melakukan pengecekan pengendalian mobilitas masyarakat di saat penerapan PPKM Darurat di wilayah Jatim melalui pantauan udara, Selasa (6/7/2021) pagi.

pertama melakukan pangecekan PPKM Darurat melalui udara di seputar Kota Surabaya, berlanjut ke Kabupaten Gresik, Sidoarjo, hingga ke Malang.

Kegiatan patroli udara yang dilakukan oleh ini dilakukan di titik-titik penyekatan jalan protokol, yang memiliki mobilitas tinggi. Tujuannya, untuk menganalisa kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Irjen Nico Afinta menyebutkan, pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat untuk melihat efektivitas penyekatan yang dilakukan antar kabupaten/kota dan provinsi.

"Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya. Kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan," kata Nico, Selasa (6/7/2021).

"Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pengecekan di perusahaan, apakah perusahaan bisa menjalankan aturan Instruksi Mendagri. Kami mengimbau agar bisa mengatur para karyawan, bisa mengurangi pekerja, dan bekerja dari rumah sesuai aturan. Saya minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19," lanjut dia.

Sementara hasil evaluasi selama 4 hari penerapan PPKM Darurat di Jawa Timur, yakni perlunya indikator untuk membedakan antara pekerja di sektor kritikal dan sektor esensial.

"Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa mengimbau kepada anggotanya terkait aturan PPKM Darurat, serta akan dipasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial," kata Nico.

"Terkait dengan tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan imbauan dari ketua MUI, NU, dan Muhammadiyah sehingga untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di rumah saja," pungkasnya. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video