Jelang Pelaksanaan Prodamas Plus 2021, Pemkot Kediri Kebut Verifikasi RAB
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Juli 2021 17:11 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kota Kediri pada Senin (5/7/2021) lalu, hari ini (12/7/2021) berlokasi di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, verifikasi RAB (Rencana Anggaran Biaya) dilakukan menjelang pelaksanaan Prodamas Plus 2021.
"Hari ini kami Dinas PUPR bersama dengan Perkim dan DLHKP melakukan verifikasi RAB infrastruktur Prodamas Plus Tahun 2021 pada masing-masing kelurahan," ungkap Endang Kartikasari, Kepala Bidang Kebinamargaan Dinas PUPR Kota Kediri sekaligus sebagai Koordinator Verifikasi Prodamas Plus 2021 Bidang Infrastrukstur, Senin (12/7/2021).
BACA JUGA:
Upaya Lindungi Konsumen, Pemkot Kediri Gelar Monitoring Harga Komoditas di Pasar Setono Betek
Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Dijelaskan oleh Endang, verifikasi RAB tersebut dilakukan pada sejumlah poin. Untuk keperluan bangunan seperti jalan, gedung, dan juga saluran, verifikasi dilakukan oleh Tim Dinas PUPR Kota Kediri, sedangkan untuk keperluan pertamanan dan sejenisnya, verfikasi dilakukan oleh DLHKP Kota Kediri. Sementara itu, Dinas Perkim Kota Kediri melakukan verifikasi terhadap RAB yang berkaitan dengan penerangan jalan umum.
Disebutkan oleh Endang, verifikasi RAB ini ditujukan kepada para kelompok masyarakat (pokmas) dari setiap kelurahan. "Kami hadirkan 1 orang perwakilan pokmas pelaksana swakelola, pendamping dan kasi ekonomi pembangunan dari masing-masing kelurahan," imbuh Endang.
Simak berita selengkapnya ...