Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Puluhan Juta Rokok Ilegal
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 13 Juli 2021 17:15 WIB
Pantjoro menambahkan, pemusnahan barang-barang ilegal tersebut akan dilakukan di PT Hijau Alam Nusantara di Mojokerto di bawah pengawasan tim pengawas pemusnahan.
Secara simbolis, Pantjoro bersama pejabat Kanwil DJBC Jatim 1 dan Pomal Juanda memberangkatkan truk pengangkut ilegal tersebut dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Jalan Raya Juanda.
“Selain penindakan langsung, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan maupun iklan layanan masyarakat melalui media, bilboard, leaftlet, stiker, dan kegiatan operasi pasar dengan menggandeng pemerintah kabupaten atau kota setempat," pungkasnya. (cat/zar)