PPKM Darurat Diperpanjang, Satlantas Polresta Banyuwangi Terus Lakukan Pembatasan Akses Perbatasan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Rabu, 21 Juli 2021 18:10 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Banyuwangi hingga saat ini masih memberlakukan pembatasan akses masuk di perbatasan Kabupaten Banyuwangi. Hal tersebut merupakan bagian kegiatan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, menyusul diperpanjangnya masa PPKM darurat sampai 25 Juli nanti.
"Hingga saat ini, selama 24 jam kami (Polri) bersama TNI dan stakeholder terkait menjaga empat titik pos penyekatan atau pembatasan di Kabupaten Banyuwangi selama PPKM darurat diterapkan," kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim, S.Psi., S.I.K., M.Psi., melalui KBO Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Taufan, Rabu (21/7/2021) siang.
BACA JUGA:
Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah
Ia mengungkapkan, empat jalur penyekatan tersebut di antaranya Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi yakni perbatasan Jawa-Bali, perbatasan Situbondo berada di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, perbatasan Jember yang berada di Kecamatan Kalibaru, dan perbatasan Bondowoso yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Licin.
Simak berita selengkapnya ...