Perpanjangan PPKM Level IV, Pemkab Pamekasan Sediakan Tempat Isolasi Terpusat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Senin, 26 Juli 2021 14:29 WIB
Menurutnya, Pemkab Pamekasan bersama TNI dan Polri telah bekerja maksimal untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan petunjuk para ahli kesehatan. Di antaranya, penerapan protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
"Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus tetap kita galakkan, karena menurut para pakar, prokes itu salah satu upaya mencegah penularan," tandasnya.
Totok menambahkan, tempat isolasi bagi pasien Covid-19 di Hotel Garuda disediakan sebanyak 8 kamar. "Kamar totalnya 8, tetapi kan nanti tergantung kebutuhan berapa pasien yang akan ditampung," jelas Totok kepada BANGSAONLINE.com.
Dia berharap masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan serta meminta pertolongan kepada Allah SWT agar Covid-19 segera diangkat dari muka bumi. "Mari seluruh masyarakat Pamekasan untuk mematuhi prokes covid-19 dan memohon kepada Allah SWT agar pandemi ini cepat berakhir," pungkasnya. (pmk1/rev)