Kabupaten Jember Turun Jadi PPKM Level 3, Bupati Hendy Akan Pertajam Pencegahan dari Hulu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 03 Agustus 2021 17:18 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kesadaran masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Jember kian hari mulai meningkat. Hal itu sangat diapresiasi oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, seiring dengan keluarnya SE Imendagri No. 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali yang menyebutkan Kabupaten Jember menjadi salah satu kabupaten yang statusnya turun menjadi level 3.
Artinya, beberapa kegiatan yang sebelumnya dilarang oleh pemerintah saat ini sudah mulai dilonggarkan kembali, seperti aktivitas salat berjemaah di masjid, serta kegiatan perniagaan, toko, dan UMKM.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Namun, kelonggaran yang dilakukan oleh pemerintah itu bukan berarti bebas untuk melakukan suatu kegiatan seperti sebelum ada Covid-19, melainkan masyarakat harus tetap melakukan upaya pencegahan Covid-19. Bahkan, pemerintah akan lebih memasifkan lagi upaya-upaya yang sudah dilakukan sebelumnya, seperti penyemprotan disinfektan beserta kegiatan tracing di tingkat kecamatan maupun di desa.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa semaksimal apa pun pencegahannya jika tanpa diikuti dengan kerja sama yang baik dari masyarakat, maka akan sulit untuk memutus mata rantai peredaran Covid-19 di Bumi Pandalungan (menuju level yang lebih rendah lagi).
"Kami akan memasifkan kembali, agar statusnya menjadi level 2. Tujuannya bukan untuk mencari juara, tapi jika tidak diimbangi dengan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan maka bukan tidak mungkin akan kembali melebar lagi (peredarannya), dan ini akan mengganggu perekonomian terhadap masyarakat," kata Bupati Hendy di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Selasa (3/8/2021).
Simak berita selengkapnya ...