Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Peternak Ikan di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 06 Agustus 2021 12:56 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Beni Choirini (30), peternak ikan asal Desa Tunglur, Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, harus merasakan pengapnya tahanan Polres Kediri. Ia ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, karena mengedarkan sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Narkoba AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Ikuti Jalannya Simulasi Sispamkota, Bupati Kediri Berharap Pilkada 2024 Berjalan Kondusif
Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
Gara-Gara Tumpahkan Air, Orang Tua di Kediri Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas
"Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat," kata AKP Ridwan Sahara, Jumat (6/8/2021).
Dari hasil penyelidikan itu, petugas mendapati salah seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan, yakni BC. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat kerjanya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas.