Fasilitas Memadai, BPN Bangkalan Siap Terima Layanan Mandiri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fasilitas Memadai, BPN Bangkalan Siap Terima Layanan Mandiri

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Jumat, 06 Agustus 2021 16:55 WIB

Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan Muhammad Tansri mengimbau masyarakat melakukan pelayanan secara mandiri di Kantor BPN Bangkalan. (foto: ist)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Muhammad Tansri mengimbau masyarakat melakukan pelayanan pengurusan dokumen tanah secara mandiri di Kantor BPN . Dengan melakukan layanan mandiri, masyarakat dapat mengetahui proses dan biaya pembuatan sertifikat tanah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pelayanan kami mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nomor 1 Tahun 2010 dan biaya permohonan sudah diatur dalam ketentuan peraturan yaitu PP 128 Tahun 2015," kata Muhammad Tansri kepada wartawan saat dijumpai di kantornya, Jumat (6/8/2021).

Apalagi, saat ini fasilitas di kantor BPN sudah memadai, seperti adanya ruangan konsultasi dan ruangan laktasi bagi ibu menyusui untuk memberikan kenyamanan selama pelayanan. "Mungkin ada masyarakat yang ingin tau proses dan biaya pembuatan sertifikat tanah. Bisa dikonsultasikan terlebih dahulu pada petugas kami," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video