Hadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Pasuruan Usulkan 4 Raperda ke Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Pasuruan Usulkan 4 Raperda ke Dewan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Minggu, 08 Agustus 2021 19:23 WIB

Wali Kota Pasuruan Saofullah Yusuf saat menyampaikan usulan 4 raperda.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Saifullah Yusuf () didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menghadiri Rapat Paripurna I DPRD dalam agenda penyampaian usulan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor DPRD , Sabtu (8/8/2021).

Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD H. Ismail itu dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Rudiyanto, jajaran Forkopimda , seluruh anggota fraksi, serta Kepala Perangkat Daerah yang mengikuti secara langsung maupun virtual.

Adapun empat usulan raperda yang disampaikan oleh , yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Mengingat bahwa sebelumnya retribusi pelayanan kesehatan dipungut oleh puskesmas dan RSUD dr Soedarsono, maka raperda ini berisi usulan agar beberapa ketentuan terkait retribusi pelayanan kesehatan sepanjang mengenai RSUD perlu dihapuskan. Karena pengelolaan penerimaan dapat dilaksanakan langsung oleh RSUD dr. Soedarsono .

Kedua, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Reperda ini diusulkan karena tarif retribusi perlu dilakukan peninjauan kembali paling lama setiap 3 tahun sekali, sedangkan di baru dilakukan penyesuaian 1 kali selama 10 tahun atau sejak peraturan daerah ini diundangkan. Melalui penyesuaian tarif ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat terkait pemakaman.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video