Hadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Pasuruan Usulkan 4 Raperda ke Dewan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Minggu, 08 Agustus 2021 19:23 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan dalam agenda penyampaian usulan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Sabtu (8/8/2021).
Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail itu dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto, jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, seluruh anggota fraksi, serta Kepala Perangkat Daerah Kota Pasuruan yang mengikuti secara langsung maupun virtual.
BACA JUGA:
Gus Ipul dan Adi Wibowo Hadir di Tengah Ribuan Jemaah Haul KH Abdul Hamid Kota Pasuruan
Gebyar Hari Anak Nasional Kota Pasuruan, Gus Ipul: Semoga Jadi Pemimpin Masa Depan
Dorong UKM dan IKM, Gus Ipul dan Istri Resmikan Galeri Dekranasda di Alun-Alun Kota Pasuruan
Serahkan Bansos ke Puluhan KPM, Wakil Wali Kota Pasuruan Minta Manfaatkan Sesuai Kebutuhan
Adapun empat usulan raperda yang disampaikan oleh Gus Ipul, yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Mengingat bahwa sebelumnya retribusi pelayanan kesehatan dipungut oleh puskesmas dan RSUD dr Soedarsono, maka raperda ini berisi usulan agar beberapa ketentuan terkait retribusi pelayanan kesehatan sepanjang mengenai RSUD perlu dihapuskan. Karena pengelolaan penerimaan dapat dilaksanakan langsung oleh RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan.
Kedua, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Reperda ini diusulkan karena tarif retribusi perlu dilakukan peninjauan kembali paling lama setiap 3 tahun sekali, sedangkan di Kota Pasuruan baru dilakukan penyesuaian 1 kali selama 10 tahun atau sejak peraturan daerah ini diundangkan. Melalui penyesuaian tarif ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat terkait pemakaman.