Peserta Didik MBR Jalur Afirmasi Gratis Biaya Operasional, Silakan Lapor Jika Masih Ada Pungutan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Senin, 16 Agustus 2021 21:08 WIB
Ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya telah membuat kesepakatan bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD dan SMP. Pada intinya, lembaga pendidikan swasta dilarang menarik biaya apapun kepada peserta didik MBR jalur afirmasi atau mitra warga. "Jadi semuanya sudah ditanggung Pemkot Surabaya," jelasnya.
Senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen), Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho. Ia mengimbau orang tua murid melapor melalui beberapa kanal komunikasi yang tersedia, apabila masih dipungut biaya di sekolah.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah membuka ruang pengaduan kepada masyarakat, khususnya bagi orang tua peserta didik MBR.
"Silakan bisa langsung melaporkan ke kami di kantor dinas pendidikan. Bisa juga melalui media sosial, ataupun whatsapp jika mengalaminya," tutupnya. (dra/ian)