Dua Pegawai Salon Kecantikan Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 21 Agustus 2021 13:55 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap dua pemuda pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Slamet Bayu Prayoga (25) warga Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan Moh Teguh Santosa (29), warga Jalan Merpati, Desa Lamong Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, yang berdomisili di Kaliombo Kecamatan Kota Kediri.
Kedua pemuda yang bekerja di sebuah salon kecantikan itu ditangkap di pinggir Jalan Hasyim Ashari, tepatnya depan Annisa Payet Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jumat (20/8) sekira pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Bebas Pungli
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan benar saja terdapat dua pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan diduga baru saja transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap keduanya di pinggir Jalan Hasyim Ashari. Hasilnya, didapati barang bukti berupa satu bungkus kecil bersisi narkotika jenis sabu.
Simak berita selengkapnya ...