5 Pelaku Ditangkap, 1 DPO, Begini Kronologi Penusukan di Jalan Balongsari Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 23 Agustus 2021 22:52 WIB
Setelah berputar-putar di wilayah Balongsari, para pelaku bertemu korban di traffic light. Para pelaku kemudian membuntuti korban karena menganggap korban berperilaku arogan saat berkendara.
Saat sampai di lokasi kejadian, keenam pelaku langsung memepet korban dan tiba-tiba Bayu menusuk leher korban sebanyak 1 kali. Korban pun jatuh seketika dan meninggal dunia.
“Karena dirasa arogan, rombongan pelaku ini memepet korban dan menusuknya,” jelas Yusep, Senin (23/8/2021).
“Para pelaku mempersenjatai diri dengan senjata tajam yang diduga disiapkan sejak dari rumahnya,” tambah Akhmad Yusep.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 buah Hp milik tersangka, 2 sepeda motor milik pelaku yang digunakan sebagai sarana yaitu Honda PCX warna coklat nopol L 3250 EU dan Honda BeAT warna Oranye nopol S 2680 EU, 3 jaket, 4 celana, 3 bilah sajam, 3 helm, dan rekaman CCTV.
Semua tersangka akan dijerat tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud pada pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 KUHP. (ana/rev)