Reschedule, MTQ ke XXIX Jawa Timur di Pamekasan Digelar 2-11 November
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Sabtu, 28 Agustus 2021 23:26 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXIX Jawa Timur di Kabupaten Pamekasan resmi diundur. Ini setelah Pemkab Pamekasan mengajukan perubahan jadwal atau reschedule, akibat adanya pandemi Covid-19.
Reschedule MTQ Jatim tersebut dibenarkan Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, Halifaturrahman. Pelaksanaan MTQ ke-XXIX Tingkat Provinsi Jawa Timur semula akan dimulai pada tanggal 26 Oktober sampai 3 November 2021.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
"Alhamdulillah surat dari Pemprov Jawa Timur sudah turun tentang reschedule itu, bahwa pelaksanaan MTQ ke-XXIX akan dimulai tanggal 2 sampai 11 November tahun 2021," terang Halifaturrahman kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (28/8/2021).
Pasca penundaan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur perihal teknis pelaksanaan MTQ ke-XXIX. Ia berharap event bergengsi ini bisa dilaksanakan tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Untuk kegiatan pendukung belum ada kepastian, seperti pawai ta'aruf, karena itu bisa mengundang kerumunan. Ya, mudah-mudahan pada bulan November ini Covid-19 sudah tidak ada, sehingga pelaksanaan MTQ ini benar-benar meriah," harapnya.