Peserta Program WUB Pemkab Pamekasan Juga Dapat Bantuan Alat Usaha, Begini Cara Mendapatkannya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Minggu, 05 September 2021 18:08 WIB
Selain itu, pemerintah daerah juga memberi bantuan alat usaha melalui corporate social responsibility (CSR) bekerja sama dengan beberapa perusahaan. Bahkan, pemkab juga menfasilitasi pemasaran, baik online maupun offline untuk memudahkan para pelaku usaha menjual produknya.
Sejauh ini, sudah banyak pelaku usaha peserta program WUB yang mendapatkan bantuan alat. Di antaranya usaha pembuatan sepatu, usaha snack stik keju, usaha keripik, usaha pembuatan sarung, dan lain-lain.
Untuk pemberian bantuan alat usaha, Pemkab Pamekasan bekerja sama dengan Forum CSR Kabupaten Pamekasan yang terdiri dari beberapa lembaga perbankan, diketuai oleh Bank Mandiri.
Pelaku usaha dapat mengajukan permohonan bantuan CSR tersebut kepada OPD terkait, baik melalui disperindag, Dinkop UM, DPMPTSP naker, dan OPD lainnya, atau langsung kepada Bappeda Kabupaten Pamekasan. "Karena semua proposal pengajuan yang masuk ke setiap OPD masih akan diajukan kepada bappeda," pungkasnya. (pmk1/rev)