Sosialisasi Perundang-undangan Cukai Mulai Digelar di Seluruh Desa di Kabupaten Pamekasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Senin, 06 September 2021 20:16 WIB
Sedangkan pada Kamis (8/9) geser ke pantura di Kecamatan Pasean yang meliputi Desa Batu Kerbuy, Bindang, Tlonto Raja, Dempo Timur, Sana Tengah, Tagengser Daya, dan Sotabar. Lokasinya di Balai Desa Sotabar.
Sementara pada Minggu depan diagendakan pada Selasa (14/9) pagi di Kecamatan Galis, meliputi Desa Galis, Konang, Bulay, Artodung, Lembung, Pagendingan dan Pandan bertempat di Balai Desa Galis.
Terakhir, pada hari Rabu (15/9) pagi beralih ke Kecamatan Pakong meliputi Desa Bajang, Ban-ban, Bicorong, Bendungan, cen Lecen, Lebbek, dan Klompang Barat bertempat di Balai Desa Klompang Barat.
"Sosialisasi ini penting hingga ke desa agar masyarakat paham cukai dan tahu manfaatnya untuk mereka juga. Salah satunya dalam pemanfaatan DBHCHT bagi daerah," ungkap Zainul Arifin, Perwakilan Bea Cukai Madura, kemarin. (adv/pmk1/ian)