Nyatakan Perang terhadap Pekat, Polisi Tangkap 4 Penjudi Dadu di Kediri
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 07 September 2021 10:39 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Kediri menyatakan perang terhadap penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dadu dan sabung ayam yang selama ini mengganggu ketenteraman masyarakat.
Guna memberantas pekat tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu Polres Kediri menangkap empat orang pelaku judi dadu. Keempat pelaku ditangkap saat asyik main judi dadu di belakang pekarangan rumah warga Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Peringati Maulid Nabi Muhammad, Polres Kediri Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Polres Kediri Beri Sepeda ke Anak Kembar Yatim Piatu
Respons Pj Wali Kota Kediri soal Tewasnya 2 Anak di Kelurahan Manisrenggo
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Tewasnya Kakak-Beradik di Kota Kediri
Mereka adalah TUM (58), SUR (37), AAP (60), dan SUK (48). Keempat pelaku itu beralamatkan di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Bripka Erwan Subagyo mengatakan, penangkapan pelaku judi dadu itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar. Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan empat pelaku judi dadu," tuturnya Bripka Erwan, Selasa (7/9/2021).