Bikin Haru, Ini Alasan Pemilik Toko Maafkan Emak-Emak Pencuri Susu di Blitar hingga Bebas Hukuman
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 08 September 2021 18:06 WIB
BLITAR, BANGSAONLINEcom - Dua orang "emak-emak" asal Kota Malang yang sebelumnya terancam hukuman 7 tahun penjara karena mencuri susu di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, kini bebas dari jeratan hukum.
Keduanya dibebaskan setelah korban mencabut laporan dan dilakukan restorative justice atau penyelesaian perkara lewat mediasi atau kesepakatan para pihak oleh Polres Blitar.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Salah satu pemilik toko yang menjadi korban pencurian mengaku ikhlas memaafkan karena alasan kemanusiaan. Di balik aksi pencurian, rupanya kedua pelaku sedang mengalami kegetiran ekonomi.
Bahkan salah satu pelaku memiliki bayi berusia 3 bulan dan kondisi suami yang sedang sakit-sakitan.
"Kami ikhlas karena kemanusiaan. Saya melihat kondisi keluarganya dan merasa kasihan. Saya sudah memaafkan," ujar Anim Listiana, Rabu (8/9/2021).
Usai melakukan mediasi di Mapolres Blitar, ia memberikan pesan kepada pelaku agar menjalani kehidupan yang lebih baik. Wanita berusia 40 tahun itu juga meminta maaf karena sempat melaporkan kedua pelaku ke pihak kepolisian.
"Saya juga minta maaf saya sempat melaporkan ke polisi. Sebagai manusia biasa saya merasa kesal saat itu," imbuh Anim.
Simak berita selengkapnya ...