Soal Dugaan Gratifikasi Proyek PL, Ketua DPRD Pasuruan: Laporkan ke APH... Kan Gampang
Editor: Tim
Wartawan: Supardi
Minggu, 12 September 2021 19:31 WIB
"Saat reses di Rumah Makan Kebon Mangga Desa Oro-Oro Ombo Kulon, di hadapan wartawan, LSMm dan NGO sudah dijelaskan, proses prokir melalui mekanisme," kata politikus PKB yang karib disapa Mas Dion ini melalui Grup WhatsApp Wartawan Sahabat Parlemen.
Apabila memang terbukti adanya kongkalikong, gratifikasi, atau konspirasi terkait proyek pokir dewan yang mengarah ke tindakan KKN, ia meminta kepada LSM atau wartawan melapor ke APH. "Bisa di daerah, Kejaksaan, Kepolisian, kalau gak mempan laporkan ke KPK... Kan gampang saja...," cetusnya.
"NGO, LSM, jurnalis, aktivis yang concern hal tersebut yg "serius", kl sekedar "dolanan", khawatir digulung dan diringkus semua oleh KPK," pesannya. (par)