Persentase Sertifikasi Tanah Wakaf Kemenag Tuban Lampaui Nasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 14 September 2021 21:34 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban tercatat telah melakukan sertifikasi sebanyak 1.178 bidang tanah wakaf dari sebanyak 2.233 bidang yang tersebar di 311 desa dan 17 kelurahan. Apabila dipersentasekan, maka sertifikasi tanah wakaf di Tuban mencapai 52,75 persen.
"Ini berarti melampaui persentase nasional yang saat ini mencapai sekitar 40 persen," kata Kasubag TU Kemenag Tuban, Moh. Qosim saat kegiatan pembinaan percepatan persertifikatan tanah wakaf di Aula Kemenag Tuban, Selasa (14/9/2021).
BACA JUGA:
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Pergi Melaut, Nelayan di Tuban Hilang Terbawa Arus
Dirinya menuturkan, kelancaran proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tuban tak terlepas dari peran instansi terkait lainnya. Seperti Pemkab Tuban, BPN, dan Badan Wakaf Indonesia Tuban.
"Kemenag tidak bekerja sendirian, ini hasil kerja sama yang harmonis antara Kemenag, Pemkab Tuban, BPN, dan Badan Wakaf Indonesia Tuban," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang beranggapan perwakafan tanah cukup secara lisan. Karena itu, pihaknya meminta jajaran KUA terus menyosialisasikan dan memberi pemahaman terkait pentingnya sertifikasi tanah wakaf.