Satu Lagi, Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim Kepanjen Ditahan
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 21 September 2021 12:27 WIB
Tersangka berinisial AN itu ditangkap atas pengembangan kasus yang sama dengan CF, tersangka yang lebih dulu ditahan pada Kamis (16/9) lalu. Sebelum ditahan, AN telah menjalani swab tes antigen di Poli Klinik Kejati Jatim dengan hasil swab negatif.
Kasus yang dilakukan para tersangka ini ialah membobol Bank Jatim Cabang Kepanjen. Tim Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menahan 5 orang tersangka yang terdiri dari 2 pegawai Bank Jatim Cabang Kepanjen, serta 3 orang debitur. Saat ini perkara tersebut telah memasuki persidangan. (ana/mar)