Mengaku Polisi Berpangkat, Pria di Madiun Ditangkap
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 24 September 2021 12:54 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota menangkap polisi gadungan dari Dusun Doragan Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, berinisial ADTJ (45). Dia ditangkap karena laporan Edy Gunarso (57), warga dari Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang berprofesi sebagai guru.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP dalam melakukan aksi penipuan," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka, kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (23/9).
BACA JUGA:
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Penipuan Online yang Dikendalikan dari Dalam Lapas
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Polres Madiun Kota Gelar Apel Jam Pimpinan
Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
"Modusnya adalah tersangka ADTJ alias AKP Ahmad Jamaludin SH dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Reskrim Polres Madiun Kota yang bisa membantu untuk menagihkan utang si korban," paparnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...