Sempat Viral di Medsos, Lima Pelaku Tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati Jombang Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 28 September 2021 20:27 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Lima pemuda terpaksa diamankan polisi setelah melakukan tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu (26/09/21) lalu.
Kelima pemuda yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Gudo, yakni Wawang Priyantofa (28) dan RMZ (19) seorang pelajar, keduanya warga Desa Sukoiber. Kemudian Wahyu Eka Pradana (23) dan Dian Arya Setiawan (20) asal Desa Godong, serta Ahmad Reynaldi (21) warga Desa Spanyul.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
"Lima orang kita amankan dan dilakukan penahanan sesuai dengan alat bukti yang ada dan dua orang DPO, pelaku dewasa semua," tutur Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Selasa (28/09/21).
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16:30 WIB saat mereka pulang dari menonton pertunjukan kesenian jaranan di Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo. Diduga saat di lokasi pertunjukan jaranan, terjadi senggolan hingga terjadi perkelahian.
"Diduga saat pulang dari menonton pertunjukan jaranan terjadi gesekan antar dua kelompok pemuda tadi yang akhirnya terjadi perkelahian di jalan. Korbannya ada 4 orang, kondisi korban luka bengkak, lebam. Ada 1 orang yang kebetulan jatuh di aspal itu kakinya lecet terkena aspal," jelas AKBP Teguh.
Terungkapnya aksi tawuran puluhan pemuda itu, lanjut Teguh, berawal dari penyelidikan polisi terhadap video yang beredar di medsos. Petugas saat itu mendapatkan informasi jika korban melakukan pengobatan di puskesmas.
"Pihak Polsek Gudo mendatangi dan mendata hingga diketahui benar di sana ada perkelahian," ucapnya.