Sempat Viral di Medsos, Lima Pelaku Tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati Jombang Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 28 September 2021 20:27 WIB
Pihaknya kemudian melakukan profiling dengan video yang didapat. Setelah cukup bukti, pada Minggu malam anggota Satreskrim bersama Polsek Gudo mengamankan 5 orang.
(Tangkapan layar video tawuran pemuda di jalan raya Dusun Sukowati, Jombang)
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur dendam. Teguh menyebut, pemicu perkelahian karena gesekan saat menonton jaranan hingga berlanjut di jalan raya.
"Jadi pada saat pulang bersama-sama, karena mungkin awalnya sudah ada gesekan akhirnya di jalan itu dilanjutkan (perkelahiannya). Sementara murni kejadian awal saat menonton jaranan," pungkas Teguh.
Atas perbuatannya, kelima tersangka yang melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka-luka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
Sebelumnya, aksi tawuran puluhan remaja di salah satu wilayah di Kecamatan Gudo, Jombang viral melalui video yang beredar di media sosial (medsos). Video berdurasi 21 detik itu direkam dari dalam mobil warga yang melintas. (aan/ian)