Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Bangkalan Amankan 21 Tersangka
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Selasa, 28 September 2021 21:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan 21 tersangka, terdiri dari 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 37,6 gram serta uang tunai sebanyak Rp6.650.000,00.
BACA JUGA:
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur
"Ungkap kasus ini tersebar di 11 kecamatan yang ada di Bangkalan. Namun dua terbanyak lainnya ada di Desa Sukolilo dan Socah dengan masing-masing tiga kasus," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (28/9).