Buron Sejak Agustus 2014, Staff DPKAD Malang Akhirnya Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buron Sejak Agustus 2014, Staff DPKAD Malang Akhirnya Ditangkap

Editor: Revol
Wartawan: Robert
Rabu, 18 Maret 2015 00:03 WIB

MALANG (BangsaOnline) - Pihak Kepolisian Resort Malang berhasil menangkap buronan kasus korupsi atas nama Agung Aji Permana. Staf Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Malang ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang setelah dinyatakan buron sejak Agustus 2014 silam. Kasat Reskrim , AKP Wahyu Hidayat mengatakan selama jadi buronan polisi, tersangka sempat berpindah tempat. "Dia berpindah-pindah tempat. Di Surabaya, Malang dan Yogya," ujar Kasat Wahyu.

Dikatakan selama dalam pelarian polisi tetap melakukan monitoring di rumah tersangka, hingga ditangkap, pada Senin (16/3) malam kemarin. Agung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan uang Pajak Bumi dan Bangunan Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Malang. Sebagai staf pada Unit Pengelolah Teknis Daerah (UPTD) kecamatan Sumber Pucung, tugasnya melakukan penagihan dan penarikan uang PBB masyarakat. Uang yang ditarik bersama dua orang staf lainnya kemudian disetorkan pada Bank Jatim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Polres Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video