12 Jabatan Kepala OPD di Kota Blitar Kosong, Pemkot Segera Gelar Lelang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

12 Jabatan Kepala OPD di Kota Blitar Kosong, Pemkot Segera Gelar Lelang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 06 Oktober 2021 14:56 WIB

Mutasi 248 pejabat eselon II hingga IV pada awal Oktober lalu.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 12 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Blitar masih kosong.

Kekosongan kepala OPD ini terjadi akibat ditinggalkan pejabat eselon II yang terkena mutasi dan rotasi besar-besaran yang dilakukan Wali Kota Blitar awal Oktober lalu. Total ada 248 pejabat eselon II hingga IV yang dimutasi.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Priyo Suhartono mengatakan, 11 jabatan kepala OPD yang kosong akan diisi melalui proses lelang terbuka. Sementara 1 jabatan kepala OPD akan segera diisi menunggu rekomendasi dari kementerian.

"Yang 11 akan diisi melalui lelang terbuka. Sementara yang satu saat ini masih proses administrasi. Karena memang harus ada rekomendasi dari kementerian," ujar Priyo, Rabu (6/10/2021).

Proses lelang jabatan sendiri saat ini masih dalam tahap pembentukan panitia seleksi.

"Pansel sebentar lagi kita bentuk. Sudah ada izin dari KASN. Nanti pansel dari akademisi, dari BKN, dari provinsi dan mantan pejabat di Pemkot Blitar," jelasnya.

Priyo menambahkan, lelang jabatan akan diselesaikan dalam satu bulan. Sehingga sebelum bulan Desember, para pejabat yang akan mengisi kekosongan kepala OPD sudah bisa dilantik.

"Targetnya lelang satu bulan. Sebelum Desember kalau bisa sudah harus pelantikan," tegasnya.

Adapun posisi jabatan kepala OPD yang kosong adalah Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video