Kejari Nganjuk Periksa Plt Kepala KKP Terkait Korupsi Pengadaan Lumbung Pangan
Editor: Musta'in
Wartawan: Soewandito
Kamis, 19 Maret 2015 01:16 WIB
Ketut mengatakan, yang bersangkutan mengakui adanya kesalahan administrasi yang dilakukan, juga kurang mendalami juklak dan juknisnya. Namun kejaksaan akan mendalami sejauh mana kesalahan administrasi yang dilakukan. Kata Ketut, Istanto Winotojuga mengakui untuk menghindari lelang dia memecah-mecah sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung (PL). Saat ini, kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus itu karena menunggu gelar perkara.
Dikonfirmasi usai pemeriksaan, Istanto Winoto menyatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada. "Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku" cetusnya.