Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Karmika Graha Abinaya dalam Rakerda REI Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 12 Oktober 2021 23:57 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meraih penghargaan Karmika Graha Abinaya dari DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur. Penghargaan ini diserahkan oleh Ahmad Salim Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Profesionalisme Keanggotaan DPD REI Jatim saat Rakerda REI Jatim 2021 bertempat di Grand Surya Hotel Kota Kediri, Selasa (12/10).
Karmika Graha Abinaya diberikan kepada kepala daerah yang berjasa dan berkomitmen terhadap pengembangan pembangunan perumahan.
BACA JUGA:
Upaya Lindungi Konsumen, Pemkot Kediri Gelar Monitoring Harga Komoditas di Pasar Setono Betek
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Bentuk komitmen Wali Kota Kediri terhadap pengembangan dan pembangunan perumahan terlihat dari tersedianya beberapa pendukung investasi.
Pertama, panjang jalan mencapai 388.199 km sudah menjangkau seluruh Kota Kediri. Kedua, Idle Capacity PDAM 55 liter/detik sehingga masih sangat mampu melayani kawasan pemukiman baru.
Ketiga, ada Gardu Induk Tegangan Tinggi (GITET) Banaran dengan kapasitas 500 Kv sehingga masih sangat mencukupi serta dapat mengaliri listrik kawasan baru. Di Kota Kediri juga akan ada kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan dibangunnya perguruan tinggi, bandara, dan jalan tol.
Tak hanya itu, Wali Kota Kediri juga mempermudah perizinan di Kota Kediri untuk menarik para investor. Kemudahan itu terwujud dalam Kediri Single Window For Investment (KSWI), yang kini beralih ke Online Single Submission (OSS).
Untuk perizinan properti pun juga memiliki kemudahan. Kota Kediri merupakan satu dari 57 kota/kabupaten yang mendapat percepatan integrasi antara Perizinan dengan Rencana Tata Ruang dari Pemerintah Pusat pada tahun 2019.
Hal ini didasarkan dari identifikasi oleh Kemenko Perekonomian, bahwa Kota Kediri akan tumbuh dengan pesat sehingga perlu pengendalian pemanfaatan ruang terintegrasi.