Edarkan Narkoba, Mama Muda dan Seorang Pemuda di Ngawi Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 13 Oktober 2021 21:37 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Ngawi berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo. Dua tersangka itu dipamerkan kepada awak media, Rabu (13/10) siang tadi.
Keduanya adalah EK (25), seorang ibu rumah tangga warga Desa Tempuran Kecamatan Paron, Ngawi, dan FS (20) warga Kelurahan Ketanggi Kecamatan Kota, Ngawi.
BACA JUGA:
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Satresnarkoba Polres Ngawi Ajak Pelajar Perangi Narkoba
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satreskoba Polres Ngawi tentang adanya transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Benar saja, petugas mendapati EK yang diduga hendak mengirim sabu pesanan seseorang dengan mengendarai sepeda motor matik.