KPU Kota Probolinggo Serahkan Berkas PAW ke DPRD
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Kamis, 14 Oktober 2021 14:38 WIB
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, saat menerima berkas dari KPU.
"Proses selanjutnya kita serahkan kepada dewan," kata Upik.
"Jadi persoalan PAW ini sudah menjadi ranah dewan, bukan lagi KPU," tuturnya menambahkan.
PAW itu dilakukan karena salah satu anggota DPRD Kota Probolinggo, Hamid Rusdi, meninggal dunia beberapa waktu lalu. Alhasil, ia kemudian diganti oleh Cahyono yang perolehan suaranya nomer urut dua dari partai berlambang burung garuda itu. (ugi/mar)