Pungli PTSL, Kades Klantingsari Di-OTT Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 14 Oktober 2021 15:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - WS (45 tahun), Kepala Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, diamankan Tim Saber Pungli Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (7/10/2021) malam kemarin.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan WS ditangkap saat sedang berada di rumah. Ia di-OTT lantaran diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang mengajukan permohonan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
BACA JUGA:
Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...
Bupati Gus Muhdlor Diperiksa Usai Pemilu, Novel Baswedan: Sulit Berharap KPK Jujur
Ketika Gus Ali dan Dua Putranya Kader PKB serta Menantunya Kader PDIP Deklarasi 02 Pasca OTT KPK
Bupati Ahmad Muhdlor Nyaris Ditangkap, Tiba-Tiba Ada Perintah...
"Saat OTT, yang bersangkutan sedang melakukan pungutan liar kepada empat warga yang sedang mengajukan pemohonan PTSL. Di rumah WS, didapati uang tunai senilai Rp. 7.250.000 dan Rp. 1.500.000," ujar Kombes Pol. Kusumo.
Modus pungli kepada warga yang mengurus PTSL, tersangka WS menunjuk AI, salah satu Staf Administrasi Desa Klantingsari, untuk membuat surat kepemilikan bagi warga yang belum punya surat kepemilikan hak untuk pengurusan PTSL.