Dinilai Lamban Tangani Dugaan Kasus Pungli Program PTSL, Warga Kepanjen Datangi Kejari Jember
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 22 Oktober 2021 19:24 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Wagiso, warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember bersama 7 orang temannya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jumat (22/10).
Kedatangan mereka untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan yang ia sampaikan sejak dua bulan lalu terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan Pengurusan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kepanjen.
BACA JUGA:
Kajari Jember Paparkan Program Jaga Desa
Ratusan Warga di Sumber Agung Jember Terima SHM
Sambut Kedatangan Menteri ATR/BPN, Bupati Jember Bahas Konflik Agraria
Menteri ATR/BPN Bagikan 390 Sertifikat di Jember
Ia bersama 7 temanya mengaku juga menjadi korban dugaan pungli atas pengurusan sertifikat tanah tersebut. “Mohon dengan hormat kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan dari kami, kerena sudah dua bulan ini belum ada tindakan dari kejaksaan,” ungkapnya.
“Ini sudah ketiga kalinya sekarang mendatangi kejasaan, ya intinya menayakan tindak lanjut itu,” tambahnya.
Selain menanyakan tentang proses tindak lajut tersebut, ia juga membawa data tambahan korban untuk diserahkan sebagai bukti laporannya. Menurt Wagiso, total ada 300 orang yang menjadi korban pungli.